Polisi Cabut dan Musnahkan 700 Batang Tanaman Ganja di Kebun Satu Hektar di Aceh

JamalPangwa
Polisi Cabut dan Musnahkan Tujuh Ratus Batang Tanaman Ganja Dikebun Satu Hektar di Aceh.(Dok Humas Polres Pidie Jaya).

Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Iptu Muhammad Nur, menambahkan usia menerima informasi tersebut personil gabungan langsung menuju ke lokasi kebunnya.

"Tim yang dipimpin Kapolres langsung bergerak menuju lokasi dengan mengunakan lima unit mobil, sampai daerah lokasi dilanjutkan berjalan kaki sekitar lima Kilo Meter," Ungkap Kasat Resnarkoba.

Diladang ganja tersebut petugas menemukan sebanyak tujuh ratus batang tanaman ganja dengan tingginya berpariasi.

"Tadi tanaman ganja tersebut setelah dicabut kita cabut dan dibakar dilokasi serta di amankan sekitar dua puluh batang untuk sampel sebagai barang bukti," Pungkas kasat Resnarkoba.

Selain itu katanya, pemberantasan segala jenis golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian.

Hadir dalam pemusnahan ganja tersebut, Kapolres Pidie Jaya Wakapolres, Kajari, Kepala BNN Pidie Jaya,TNI, PJU Polres Pidie Jaya, muspika bandar baru dan stekholder.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network