LANGSA, iNewsPortalAceh.id - Petugas kepolisian Mapolsek Langsa Barat, Provinsi Aceh, berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba, dari tangan keduanya petugas mengamankan belasan paket sabu siap edar.
Kedua pelaku di tangkap saat petugas melakukan penggerebekan kampung padat penduduk yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba di Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Aceh.
Aksi kejar- kejaran pun mewarnai penggerebekan yang dilakukan petugas, sejumlah pengguna narkoba yang mengetahui kehadiran polisi ini pun mencoba kabur dan bersembunyi ke area perkebunan serta rumah warga.
Salah seorang pengedar berinisial ID (39) yang berpura sedang tidur di dalam rumah tidak berkutik saat di amankan oleh petugas, dari tangannya petugas menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kantung celana.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pengedar lain berinisial M (28), dari pelaku petugas menemukan dua belas paket sabu siap edar yang disembunyikan di celah batang pohon area perkebunan.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu. Hufiza Fahmi menyebutkan jika kegiatan grebek kampung narkoba ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktifitas sejumlah pemuda yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
Sementara itu kedua tersangka dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dan langsung bawa ke Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait