Tertangkapnya Kurir dan Pengedar,Polisi Berhasil Temukan dan Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh

Jamalpangwa
Berawal Tertangkapnya Kurir dan Pengedar, Petugas Berhasil Temukan dan Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh.(Dok.Satnarkoba Polresta Banda Aceh).

Kemudian berdasarkan hasil keterangan tersangka M. Yusuf daud abu kurma, pada Sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di kaki bukit tengku Lamcot, Gampong Pulo kemukiman lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh besar.

Kasat resnarkoba polresta banda aceh beserta 18 (delapan belas) personil sat resnarkoba polresta banda aceh dengan membawa serta tersangka M. Yusuf daud alias abu kurma sebagai penunjuk jalan, telah menemukan lokasi ladang ganja tersebut.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network