Kejari Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek MTQ Aceh Barat

Afsah
3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek MTQ Aceh Barat di Tahan Kejari.(Dok Kejari Aceh Barat).

Kontrak proyek timbunan yang dipegang oleh CV berinisial BMB tersebut, kata Siswanto berdasarkan perhitungan ahli dari Universitas Teuku Umar nilai yang dikerjakan Rp 1.274.533.931.81, sehingga terjadi kerugian negara berdasar Audit BPKP perwakilan Aceh sebesar Rp 399.442.623.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network