“Pelaku disangkakan dengan pasal 178 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Fahmi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
“Pelaku disangkakan dengan pasal 178 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Fahmi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait