“Pelaku disangkakan dengan pasal 178 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Fahmi.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
