ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan statusnya sebagai BLUD, RSUD Aceh Singkil secara lebih fleksibel dapat mengelola keuangan sendiri terlepas dari beberapa keterbatasan sistem anggaran keuangan pemerintah daerah.
Peresmian RSUD Aceh Singkil sebagai BLUD dilakukan Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis, dengan ditandai pemotongan pita yang digelar di halaman RSUD, Kamis (15/06/2023).
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis dalam arahannya menyebut bahwa menjadikan RSUD Aceh Singkil sebagai BLUD dan mendapat akreditasi paripurna adalah salah satu dari beberapa target program yang ingin dicapai selama menjadi Pj Bupati di Aceh Singkil.
“Pada hari ini kita dapat menyaksikan salah satu milestone ataupun tahapan Rumah Sakit Aceh Singkil menuju yang lebih baik. Karena BLUD ini adalah salah satu dari target selain nanti kita berupaya mendapatkan akreditasi paripurna atau akreditasi tertinggi nasional,” Kata Marthunis.
Marthunis juga mengingatkan agar dengan ditetapkannya RSUD sebagai BLUD itu bukan ajang gagah - gagahan, namun upaya peningkatan pelayanan.
"Dengan BLUD dan akreditasi paripurna bukanlah sekedar gagah-gagahan tetapi dengan BLUD membuat kita lebih fleksibel dalam upaya lompatan peningkatan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, karena rakyat Aceh Singkil berhak atas layanan kesehatan prima," tegas Marthunis.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait