ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Warga di Kabupaten Aceh Singkil berhasil menangkap seekor buaya muara. Buaya yang meresahkan masyarakat ini memiliki panjang sekitar 2,5 meter.
"Buaya itu ditangkap setelah masuk dan menjebol jaring keramba milik warga," kata Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 19 Singkil, Sutino, Jumat (16/6/2023).
Dia menambahkan, buaya itu ditangkap pada Kamis (15/6/2023) di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
"Buaya muara tersebut pertama kali diketahui saat menjebol jaring keramba budidaya ikan milik warga setempat, kemudian warga melakukan penangkapan," katanya.
Proses penangkapan buaya itu bahkan menghebohkan warga, sehingga warga beramai-ramai menyaksikan proses evakuasi buaya tersebut.
"Kami mendapat informasi tentang penangkapan buaya tersebut, dan petugas BKSDA Resort 19 Singkil langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi," katanya.
Buaya itu kemudian dibawa ke kantor Resort 19 Singkil dan menunggu petugas dari Subulussalam untuk membawa buaya tersebut ke Banda Aceh.
Namun pada pukul 13.30 WIB, buaya itu meninggal, sehingga buaya tersebut dikuburkan di belakang kantor BKSDA Wilayah 19 Singkil, kemudian dibuatlah berita acara penguburan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait