Warga Aceh Besar Nekat Edarkan 10 Kg Sabu di Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Warga Aceh dijanjikan Rp13 juta untuk antarkan 10 kg sabu ke Medan (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

"Selanjutnya anggota membawa pelaku Okvi beserta barang bukti sabu 10 kg ke Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya," pungkasnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network