Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri

puteranegara
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun, saat datang ke Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/RIANA RIZKIA)

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network