PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id-Ibarat kata pepatah pagar makan tanaman, begitulah yang terjadi di Pengadilan Negeri Meureudu,dimana seorang oknum satuan pengamanan (Satpam)yang seharus menjaga keamanan kantor.
Kendati, malah nekat mencuri sejumlah Alat Tulis Kantor (ATK) yang disimpan di ruang ATK Kantor Pengadilan Meureudu di tempat dia bekerja.
Kapolres Pidie jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H. S.I.K. M.Si. Melalui Kasat Reskrim Polres Pidie jaya IPTU Irfan S.H, membenarkan kejadian pencurian di kantor Pengadilan Negeri Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Hari Minggu tanggal 23 Juli 2023, kemarin.
"Benar telah terjadi pencurian berupa ATK pada tanggal 23 Juli 2023," ucap Iptu Irfan.
Setelah menerima laporan dari pihak PN Meureudu, team Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (cctv), polisi mengamankan satu orang pelaku, berinisial BK, Kamis, 03/08/2023.
Adapun barang ATK tersebut disimpan diruang ATK di pengadilan negeri meureudu kabupaten Pidie Jaya.
Menurut tim opsnal Pidie jaya pelaku masuk dengan cara merusak pintu ruangan ATK, merusak atap plafon dan menggunakan tangga diruang dapur PN.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang disaksikan langsung oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berserta beberapa anggota staf PN Meureudu, terbukti yang melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut adalah salah satu petugas pengamanan (satpam) berinisial BK (31 thn) yang juga bertugas jaga malam di PN tersebut," ujar kasat reskrim.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya menambahkan, selanjutnya di hari yang sama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap BK yang saat itu berada di Pos depan Pengadilan Negeri Meureudu.
Hasil pengembangan, ditemukan barang bukti, Selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Irfan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait