Kementerian Kelautan dan Perikanan Tertibkan Pemanfaatan Ruang Laut di Aceh

Rizqa Leony Putri
Keterangan Foto: KKP menertibkan aktivitas pemanfaatan ruang laut di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. (Foto: dok KKP)

Terkait kasus ini, Polsus PWP3K akan melakukan pemanggilan terhadap Manajemen CV EM Resort untuk dimintai keterangan lebih lanjut.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network