Laporan polisi itu menyebutkan telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Laporan polisi itu menyebutkan telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait