Setelah investigasi lebih lanjut, ternyata Imam Masykur diculik dengan sengaja oleh anggota Paspampres tersebut karena terlibat dalam penjualan obat secara ilegal.
"Karena Imam Masykur adalah pedagang obat ilegal. Jadi, jika mereka menculiknya untuk memeras, dia tidak akan melaporkan hal tersebut kepada polisi. Akhirnya, mereka menculik para pelaku," kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi pada hari Senin (28/8/2023).
Irsyad juga menambahkan bahwa anggota Paspampres bersama dua rekannya telah meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Namun, permintaan ini tidak diindahkan oleh Imam dan berakhir dengan tindakan penyiksaan.
"Mereka meminta Rp50 juta sebagai tebusan, tetapi saat permintaan ini tidak terpenuhi, penyiksaan terus dilakukan. Dalam proses penyiksaan ini, korban mungkin mengalami penderitaan yang berat dan akhirnya menyebabkan kematian," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait