JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Abang ipar Praka RM anggota Pasukan Pengamanan Presiden, Paspampres inisial MS ternyata ikut terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan terhadap pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga berujung tewas.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari. Jadi, selain tiga anggota oknum TNI AD, ada seorang warga sipil juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga anggota TNI AD yang dimaksud adalah Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari unit Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Sejauh ini, kami menemukan keterlibatan seorang warga sipil, dan saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Hamim kepada awak media pada Selasa (29/8/2023).
Lebih lanjut, Hamim menjelaskan bahwa warga sipil tersebut adalah abang ipar dari Praka RM. "Benar, benar, iya. Kakak ipar dari Praka RM," imbuhnya.
Tentang peran warga sipil tersebut, Hamim mengarahkan untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, pihaknya hanya bertanggung jawab dalam proses hukum terhadap ketiga anggota TNI.
"Masalah peran warga sipil ini masih dalam proses, dan untuk informasi lebih lanjut mengenai tersangka sipil, sebaiknya dikonfirmasikan langsung ke Polda Metro Jaya," paparnya.
Sementara itu, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Danpomdam) Jaya mengungkapkan bahwa kakak ipar Praka RM yang dikenal dengan inisial MS sempat melarikan diri.
"Kakak ipar yang merupakan warga sipil, dengan inisial MS, adalah salah satu dari tersangka sipil yang kami serahkan kepada Polda Metro. Kami sedang melakukan pengejaran karena yang bersangkutan melarikan diri," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait