Bergaya bak Jagoan, 3 Remaja di Aceh Utara Bully Pelajar, Palak HP dan Uang Rp250 Ribu 

Neni Suherni/Rivo
Ilustrasi aksi bully 3 remaja di Aceh Utara terhadap seorang pelajar hingga memalak HP dan uang. Istimewa

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun, keluarga korban meminta agar kasus ini tetap berjalan. 

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA,” ujar AKP Agus Riwayanto dikutip dari portal resmi Polda Aceh, Selasa (112/9/2023). 

Dia menjelaskan, saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, para tersangka rupanya mengancam korban dengan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp250.000.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network