Modus Jual Kopi via Olshop, Pria di Aceh Nekat Kirim Sabu 10 Kg, 6 Kali Ditolak Aplikasi

Nani Suherni
Keterangan Foto: Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

“Ini tren yang berkembang akhir-akhir ini. Maka kami meminta agar jasa pengiriman barang untuk meminta konsumen meninggalkan KTP, sehingga (jika ada kejadian serupa) mudah dilacak,” ujarnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network