Modus Jual Kopi via Olshop, Pria di Aceh Nekat Kirim Sabu 10 Kg, 6 Kali Ditolak Aplikasi

Nani Suherni
Keterangan Foto: Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Nekat seorang pria di Banda Aceh mengirim sabu 10 kilogram dengan modus menjual kopi.

Sebelumnya aksi E (37) sudah ditolak enam aplikasi hingga mengubah dengan sistem online shop (Olshop) modus jual kopi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, petugas mengamankan sabu yang dikemas dalam plastik warna gold bertuliskan Guanyinwang dengan berat 10,43 kg.

Pengiriman barang haram ini berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda.

Kepada polisi, pelaku E mengaku sudah 11 kali mengirim barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi.

Sementara lima kali berhasil lewat Olshop dengan toko Penikmat Kopi Aceh.

“Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada 24 Juni silam. Ketika dilakukan X-Ray paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram,” ucap Fahmi Irwan Ramli dalam keteranganya, Senin (11/9/2023).

Sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.

Menurut Fahmi, pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.

Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan nama E dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta pun meminta masyarakat yang melihat E agar melapor ke polisi atau WhatsApp Polisi Curhat.

Dia juga mengimbau penyedia jasa pengiriman barang agar lebih hati-hati menerima paket barang untuk dikirimkan.

“Ini tren yang berkembang akhir-akhir ini. Maka kami meminta agar jasa pengiriman barang untuk meminta konsumen meninggalkan KTP, sehingga (jika ada kejadian serupa) mudah dilacak,” ujarnya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network