Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Dinyatakan Lengkap, Polsek Bandar Baru Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Peretasan Modus File APK Lewat WhatsApp yang Kuras Rekening Rp2,3 Miliar

Rabu, 27 September 2023 | 20:53 WIB
  • author Dede Febriansyah
Polisi Tangkap Pelaku Peretasan Modus File APK Lewat WhatsApp yang Kuras Rekening Rp2,3 Miliar
Keterangan Foto: Pelaku ES yang menguras Rp2,3 miliar dengan modus mengirim tautan file APK melalui WhatsApp. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Polisi menangkap pelaku peretasan rekening dengan modus mengirim tautan file APK melalui WhatsApp.

Pelaku inisial ES (23) asal Ogan Komering Ilir (OKI) ini menguras rekening korban hingga Rp2,3 miliar.

"Pelaku meretas mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras," Plt Direskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (27/9/2023).

ES mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak tahun 2022.

Namun baru satu korban yang berhasil dia kuras saldo rekeningnya, yakni korban yang merupakan ibu rumah tangga di Palembang.

ES mengaku mendapatkan APK tersebut dengan cara membeli lewat temannya di Facebook seharga Rp500.000.

"APK dapatnya dibeli, Pak. Di teman-teman jejaring saya harganya Rp500.000. Kalau rekening beli di Facebook harganya Rp250.000 satu rekening," ujarnya.

Sedangkan uang Rp2,3 miliar yang ia kuras dari rekening korban dititipkan kepada teman-temannya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut