Korban segera membuka jok sepeda motor tersebut dan melihat api telah menyala. Rizu Fahmi menjelaskan bahwa korban berusaha memadamkan api dengan menggunakan sendal yang mereka kenakan.
Tidak lama kemudian, warga yang melihat kejadian tersebut turut membantu dengan membawa air dan kain basah. Ketika saksi hendak mengambil air dan kain basah, api di sepeda motor semakin membesar, dan akhirnya sepeda motor tersebut terbakar habis.
"Pukul 20.35 WIB, saksi Malik Abdul Aziz dan Chandra, yang merupakan warga setempat, segera memadamkan api, dan akhirnya berhasil memadamkannya," kata Rizu Fahmi.
Selanjutnya, pihak kepolisian meminta bantuan warga yang berada di sekitar lokasi untuk membantu mengantarkan korban dan istrinya pulang ke rumah mereka di Dusun Makmur, Gampong Deah Glumpang, Kota Banda Aceh. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Polsek Lueng Bata oleh petugas polisi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait