JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Pria inisial MS (41) di Way Jepara, Lampung Timur menunjukkan foto telanjang perempuan saat video call dengan seseorang.
Perbuatan tak senonoh itu dilaporkan korban NN (46) ke polisi. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, perbuatan itu dilakukan MS pada April 2023.
Saat itu pelaku melakukan video call dengan adik korban. MS kemudian menunjukkan foto korban dalam keadaan tanpa pakaian yang disimpan dalam laptop.
"Adik ipar korban yang terkejut segera memberitahukan kepada kakaknya yang merupakan suami dari korban," kata Rizal, Kamis (28/9/2023).
Mendapat laporan tersebut, korban merasa dipermalukan dan langsung melaporkan MS ke Polres Lampung Timur. MS ditangkap pada Selasa (26/9/2023).
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Rizal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait