Barang bukti yang diamankan 2 handphone dan 1 laptop. MS dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait