Nekat Tunjukkan Foto Telanjang saat Video Call, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Ira Widyanti
Keterangan Foto: Pria inisial MS (41) di Way Jepara, Lampung Timur ditangkap polisi setelah menunjukkan foto telanjang saat video call. (Foto: Dok Polres Lampung Timur)

Barang bukti yang diamankan 2 handphone dan 1 laptop. MS dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network