Nekat Jadi Kurir Sabu, IRT Tertangkap saat Kirim Paket ke Kumai Kotawaringin Barat

Sigit Dzakwan Pamungkad
Seorang IRT bersama sopirnya ditangkap polisi saat mengantar sabu di Kotawaingin Barat. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan Pamungkas)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menjadi kurir sabu di Pontianak Kalimantan Barat. Dia ditangkap bersama sopirnya saat mengirimkan narkoba ke pemesan di Kumai Kotawaringin Barat (Kobar).

Tersangka NV (40) bersama sang sopir hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang di Mapolres Kobar.

NV merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yeng nekat menjadi kurir sabu dengan alasan untuk menghidupi anak-anaknya.

Wakapolres Polres Kobar, Kompol Wihelmus Helky mengatakan, tersangka NV ditangkap bersama sopir berinsial JU (44) saat mengantarkan barang terlarang dari Pontianak ke Kobar.

Keduanya ditangkap polisi ketika mobil Daihatsu Xenia nopol KB 1356 GD yang mereka dikendarainya melintas di Jalan Sukma Arianingrat Gang Tengadak RT 8 Kelurahan Baru, Pangkalan Bun pada Rabu (27/9/2023), sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan petugas, polisi menemukan kristal diduga sabu seberat 75,28 gram yang disimpan tersangka di dalam kemasan makanan ringan “pocky” dibalut dengan tisu.barang itu tergeletak di lantai mobil.

"Tersangka NV mengaku tergiur mejadi kurir sabu lantaran disuruh RU yang ditemuinya di Kecamatan Marau, Kabapaten Ketapang. Dari aksinya itu dia mendapat upah sebesar RP 2 juta untuk sekali pengiriman," kata Wilhelmus.

Saat ini tersangka yang menjadi kurir sabu lintas provinsi bersama sopirnya telah ditahan di Mapolres Kobar.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network