Belasan Tahun Pacaran Ditinggal Nikah, Pria ini Kirim Video Mesum Mantan Kekasih ke Calon Suami

Ahmad Husein Lubis
Keterangan Foto: Pria yang kirim video mesum mantan pacar ke calon suami saat diperiksa di Polres Mandailing Natal. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Dia masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara karena dijerat Undang-Undang ITE dan Pornografi.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network