Tersangka dijerat menggunakan UU Perdagangan Orang (Human Trafficking) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Tersangka dijerat menggunakan UU Perdagangan Orang (Human Trafficking) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait