BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id – Polres Banda Aceh membongkar kasus penyelundupan etnis Rohingya ke Indonesia. Dalam kasus ini terkuak jika ada etnis Rohingya yang sengaja ke Indonesia untuk mencari pekerjaan.
Terkuaknya kasus ini usai polisi menangkap Muhammad Amin (35), warga negara Myanmar penyelundup manusia etnis Rohingya ke Aceh.
Tersangka bersama 136 etnis Rohingya lainnya tiba di Pantai Blang Ulam Aceh Besar pada 10 Desember 2023 lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, tersangka menjadi agen yang mengumpulkan pengungsi Rohingya di kamp Coxs Bazar Banglades sekaligus nakhoda kapal.
“Dari 137 etnis Rohingya yang terdampar, ada sebagian yang tidak punya kartu UNHCR. Yang terdampar tidak semuanya pengungsi. Dari 137 orang, ada 2 orang WNA Bangladesh bukan Myanmar. Mereka ini berangkat dari Cox Bazhar bukan untuk mengungsi, tapi untuk mencari pekerjaan,” kata Kombes Fahmi, Senin (18/12/2023).
Kapolres mengungkapkan, tersangka Amin mendapat keuntungan bisa membawa serta empat keluarganya dalam satu kapal.
Sedangkan etnis Rohingya lainnya harus membayar sebesar Rp14 juta hingga Rp16 juta untuk bisa naik kapal tersebut.
“Dari pemeriksaan, bahwa etnis Rohingya tersebut tidak semuanya pengungsi. Mereka ke Indonesia sebagai negara tujuan untuk mencari pekerjaan,” ucapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait