JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah kafe, karaoke dan tempat kos di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat malam tahun baru, Minggu (31/12/2023).
Hasilnya, enam pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan dalam kamar kos diamankan, termasuk seorang diduga pengguna narkoba.
Razia malam pergantian tahun ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, serta BNN Kabupaten Tulungagung.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, kegiatan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif saat malam pergantian tahun.
Selain memeriksa identitas, petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni kos dan pengunjung tempat hiburan malam.
"Dari 4 tempat kos yang dirazia, kami mendapati 6 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan dalam kamar," ujarnya, Senin (1/1/2023).
Selain itu, berdasar hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN, ditemukan satu penghuni kos yang positif narkoba.
Untuk proses selanjutnya, satu orang yang positif narkoba ditangani BNN Tulungagung.
"Untuk enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia kami data dan panggil ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan," ucapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait