ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id-Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diwilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan hingga saat ini masih belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Salah satu Puskesmas yang belum memiliki IPAL, yakni Puksesmas Plus Kluet Utara.
Puskesmas yang melayani pasien rawat Inap ini sejak dibangun hingga saat ini belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), padahal sarana tersebut mutlak diperlukan untuk kesehatan lingkungan sebagaimana yang diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019.
Salah seorang staf puskesmas Plus Kota Fajar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan selain belum adanya IPAL pihaknya juga masih terkendala air bersih, ironinya akibat tidak adanya sarana air bersih dan IPAL Puskesmas Ini terkendala Akriditasi.
Terkait persoalan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Fakhrijal, S.Kep,. M.Kes, mengakui hingga saat ini masih ada Puskesmses di Kabupaten Aceh Selatan yang belum memiliki IPAL.
“ ya bang memang ada beberapa Puskesmas belum memiliki IPAL, karena biaya membangun IPAL cukup besar, tapi di tahun ini nanti coba kita anggarkan di APBK 2024 Mohon dukunganya,“ ungkap kadis Selasa (9/1/2024).
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024 dari 27 Puskesmas yang ada di Aceh Selatan, 14 IPAL dalam Kondisi Rusak, 5 dalam kondisi baik dan 8 Puskesmas Belum Memiliki IPAL.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait