Polres Bireuen Berhasil Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, 2 Tersangka Ditangkap

Musriadi
Polres Bireuen Berhasil Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, 2 Tersangka Ditangkap.(iNews/ Musriadi).

Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 Tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 Miliar dan Paling banyak Rp 10.000.000.000 Miliar.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network