Hal ini menyusul serangkaian musibah alam yang melanda wilayah tersebut.
Dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024 yang dikeluarkan tanggal 13 Januari 2024, status tanggap darurat ini berlaku hingga 26 Januari 2024.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait