“Surat suara yang rusak akan kita musnahkan bang, sesaui dengan PKPU nanti kami undang kawan -kawan media,“ Ujar Kafrawi Konferensi pers tersebut, dihadiri dari Polres Aceh Selatan, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan dan Kesbangpol Aceh Selatan .
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait