Ditanyakan kepemilikan, terduga membenarkan Sabu tersebut miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai dan menyimpannya.
"Saat ini pelaku berikut semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," ujar nya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
