Kasus Penganiayaan Anak Oleh Oknum Pejabat RSUD Datu Beru Takengon Dilimpahkan ke Kejaksaan

Erwin
Kasus Penganiayaan Anak Oleh Oknum Pejabat RSUD Datu Beru Takengon Dilimpahkan ke Kejaksaan.(Dok Erwin).

Sebelumnya, dr. Indra Wahyudi dan ibunya dilaporkan ke Polres Aceh Tengah atas dugaan penganiayaan dua anak di bawah umur di sebuah kafe di Kota Takengon pada 3 November 2023 lalu.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan seorang oknum pejabat RSUD Aceh Tengah sebagai tersangka pelaku penganiayaan anak dibawah umur.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network