Kades Bersama Bendahara di Nagan Raya Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih

Afsah
Kades Bersama Bendahara di Nagan Raya Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih.(iNews/ Afsah).

"Pengembangan kasus ini, berkas perkara, OD, selaku Keuchik (P21) menunggu tahap II, Berkas perkara, SY, selaku Bendahara dan BUMG (P21) menunggu tahap II," tutupnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network