Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Agar Rekap Ulang di Bandar Baru

Jamalpangwa
Putusan Sidang Adjudikasi Bawaslu Pidie Jaya Perintahkan PPK dan KIP Gelar Rekap Ulang di Kecamatan Bandar Baru.(iNews / Jamalpangwa).

Dengan telah memerintahkan PPK Kecamatan Bandar Baru dan KIP Pidie Jaya untuk melaksanakan pleno ulang hasil Pemilu khusus DPRK Pidie Jaya Dapil 3," Pungkasnya

"Sesuatu yang benar harus diperjuangkan, Kebenaran harus ditegakkan. dan mempertahankan hak mutlak, mengembalikan hasil yang sebenarnya,"Katakan statementnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network