Oknum Pegawai Honore Ini Ditangkap Polisi Karena Ngintip dan Rekam Cewek Mandi

Chairul Anom
Oknum Pegawai Honore Ini Ditangkap Polisi Karena Ngintip dan Rekam Cewek Mandi.(Dok Ilustrasi).

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Seorang pegawai honorer penjaga sekolah, YD (30) diduga melakukan tindak pidana Pornografi dengan merekam video korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi tanpa izin atau pengetahuan korban, akhirnya ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024, ketika korban MA sedang mandi di rumah orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K mengatakan, YD tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya, selanjutnya Kepala Pekon Pardawaras menginformasikan kepada pihaknya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K mengatakan, YD tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya, selanjutnya Kepala Pekon Pardawaras menginformasikan kepada pihaknya.

"Pelaku ditangkap usai beraksi merekam korban, keluarga dan Kakon setempat turut membantu dalam proses penangkapan pada Minggu (18/03/24 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Iptu Muhammad, Selasa 19 Maret 2024.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada pukul 14.30 WIB, YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Pardawaras.

Ketika mengetahui MA sedang mandi, YD segera mengambil sebuah handphone dan merekam video MA yang sedang mandi tanpa seizinnya.

Ketika MA menyadari adanya perekaman tersebut, ia bereaksi dengan melempar batu ke arah handphone yang sedang merekamnya.

MA keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya dan berteriak meminta tolong.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network