Baca Juga:
Pelimpahan berkas dan tersangka tersebut langsung dilakukan oleh Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Aceh Barat, Bripka Ade Rahmat Saputra, dan diterima oleh Jaksa Fungsional Yoga Mohd Afdhal, SH (Ajun Jaksa Madia).
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
