Polres Nagan Raya Tangkap 5 Orang Pelaku Penambangan Emas Ilegal

Afsah
Polres Nagan Raya Tangkap 5 Orang Pelaku Penambangan Emas Ilegal.(iNews / Afsah).

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melakukan patroli dan penyisiran di Gampong Blang Mesjid & Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Selasa (07/01/2025).

Dalam penyisiran tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang emas ilegal, masing masing berinisial AI (44) Pengawas Lokasi, RT (23) Operator, TI (40) Operator, AD (38) pekerja asbuk, dan MA (31) pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang emas ilega di wilayah tersebut.

"Dalam Penyisiran dan patroli selama 2 hari tersebut pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke tkp,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Vitra menambahkan, setiba para petugas di lokasi pada Selasa (07/01/2025) sekitar pukul 03.00 pagi, benar saja tim langsung menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal,disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” ungkapnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” kata Iptu Vitra.

*Polisi Bakar Camp Penambang Ilegal*

Menyisir kelokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong.

Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang bersama terpal kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, dilokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tsb menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network