BIREUEN, iNewsPortalAceh.id— Kepolisian Resor Bireuen mengklarifikasi soal adanya video masyarakat yang memasang bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga pada Jumat, 29 Maret 2024.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut yang diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 lalu.
Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku.
Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.
"Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada," jelas Jatmiko, dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian, Sabtu, 30 Maret 2024.
Mantan Kapolres Simeulue itu juga mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya yang didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah telah melakukan langkah-langkah persuasif agar kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait