Diduga kematian gajah liar ini mati tersengat Listrik yang sengaja dipasang oleh penjaga kebun kelapa sawit. Kasus ini berujung kepengadilan dengan satu orang tersangka pelaku pemasangan jerat Listrik.
Pemasangan poster Himbauan ini turut hadir Bersama muspika Kecamatan Trienggadeng, Camat, Polsek, Koramil Resort BKSDA Wilayah 6 Pidie, BKPH Krueng Tiro KPH Wilayah I DLHL Aceh dan Satgas Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Kabupaten Pidie Jaya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait