Berkas Pengusaha Rokok Gagahi Anak Tiri Rampung,Penyidik PPA Kirim Berkas Tahan 1 Ke Kajari Takengon

Erwin

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Berkas pemeriksaan rampung Penyidik Unit Perlindunggan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah, kirim berkas tahap satu perkara pengusaha rokok IH (52), pelaku pelecehan seksual terhadap anak tirinya ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP. Dodi Indra Eka Putra Sik, melalui Kasi Humas Iptu Kariya mengatakan penyidik PPA Polres Aceh Tengah sudah mengirim berkas tahap satu hasil pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang di lakukan IH pada anak tirinya.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas tahap satu ke pihak Kejaksaan Negri Aceh Tengah," ucap Kasi Humas Polres Aceh Tengah Iptu. Kariya, Rabu (22/5/2024) kemarin.

Selanjutnya kata dia, penyidik menunggu hasil pemeriksaan berkas yang di kirimkan ke kejaksaan, setelah dinyatakan lengkap penyidik PPA Polres Aceh Tengah akan menyerahkan tersangka beserta alat bukti.

"Setelah dinyatakan lengkap selanjutnya kita akan masuk ketahap dua, dalam tahapan ini penyidik akan menyerahkan tersangka beserta alat bukti ke Kejaksaan Negri Aceh Tengah," tutpnya.

Sebelumnya IH ditahan dirumah tahanan Polres Aceh Tengah karena di duga kuat telah mengagahi anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Adapun modus oprandi yang dilakukan IH, saat ia berkunjung kerumah ibu korban yang merupakan istri kedua IH, ia menyuruh istrinya untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga sehari-hari ke pasar.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network