Bareskrim Polri Beberkan Kronologi Penangkapan Oknum Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Sabu

Riana Rizkia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan, terkait kasus 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Ist

Setelah menangkap Sofyan, kata Mukti, penyidik memberitahukannya ke pihak keluarga dan langsung memeriksa tersangka S untuk menggali terkait dengan jaringannya.

Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Taming dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network