Polda Jabar Bongkar Sindikat Narkoba Aceh-Jabar, 5 Orang Pelaku Ditangkap dan Sita Sabu 24,1 Kg

Agus Warsudi
Keterangan Foto: Polisi bongkar sindikat narkoba Aceh-Jabar (Foto : MPI/Agus W)

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, para tersangka mengaku mengedarkan sabu selama empat bulan di wilayah Jawa Barat.

"Sabu itu merupakan produksi dari China. Kemudian dikirim ke Aceh. Otak peredaran ini tersangka Amriya Achmad yang ditangkap di Aceh. Ini jaringan lokal dan narkoba tersebut diedarkan di Jawa Barat," kata Dirrresnarkoba.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network