Dirincikan jumlah penerima gaji 13 tahun 2024 ini bagi PNSD 3.170 orang dengan alokasi dana Rp 15,312 miliar lebih. Selanjutnya untuk PPPK sebanyak 296 orang dengan alokasi dana Rp 1,154 miliar lebih.
Serta untuk 25 anggota DPRK Pidie Jaya termasuk pimpinan dengan alokasi dana Rp 119 juta lebih," tutup Cek Lem.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait