PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Polsek Trienggadeng yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Muhammad Harun, S.H., sukses memediasi dan menyelesaikan konflik antara warga Gampong Kecamatan Panteraja dan warga Gampong Kiran, Kecamatan Jangka Buya yang terjadi di Gampong Sagoe, Trienggadeng.
Pertemuan mediasi yang berlangsung di Mapolsek Trienggadeng dimulai pukul 21.00 WIB dan selesai pada pukul 24.00 WIB. Sabtu, 15 Juni 2024.
Konflik ini melibatkan Muhammad Aditya Fazan (17) dari Gampong Kiran dan Khadafi (15) dari Gampong Mesjid, bersama tiga rekan lainnya.
Pendekatan kekeluargaan menjadi kunci dalam penyelesaian ini.
Geuchik Gampong Mesjid Panteraja, M. Jamil, perangkat gampong, dan keluarga yang berselisih turut hadir dalam mediasi tersebut.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Trienggadeng, Ipda Muhammad Harun, menyatakan bahwa mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen menjalin kembali hubungan silaturahmi, sehingga menciptakan suasana yang rukun dan harmonis di lingkungan mereka.
Proses mediasi yang merujuk pada qanun gampong ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal dan kekeluargaan adalah solusi efektif dalam menyelesaikan konflik antarwarga.
Keberhasilan ini menegaskan peran penting Polri dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
Dengan berakhirnya mediasi ini, Kapolsek Trienggadeng berharap agar kerukunan yang telah tercipta dapat terus terjaga.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait