Main Judi Online di Warung Kopi, 14 Orang Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Armia Jamil
Keterangan Foto: Polisi tangkap pemain judi online di warung kopi Aceh Utara (Foto : iNews)

LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id - Seperti di ketahui saat ini dengan maraknya kasus perjudian online di Indonesia, membuat Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Aceh, melakukan penggerebekan ke sejumlah warung kopi.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 14 orang pemain judi online berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor polisi.

Dalam detik-detik rekaman video nampak Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penggerebekan ke sejumlah warung kopi.

Polisi yang menyamar sebagai warga mendatangi satu per satu terduga pemain judi online di lokasi terpisah.

Sebanyak 14 orang terbukti bermain judi online slot tidak berkutik saat diintrogasi polisi.

Kemudian, mereka bersama barang bukti handphone genggam diamankan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya mereka terancam hukuman cambuk di muka umum karena dijerat dengan Pasal Qanun Aceh tentang hukum jinayat.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network