Miris 2 Kakek di Pidie Jaya Aceh Nekat Jadi Pengedar Sabu, Pelaku Diamankan Polisi

Jamalpangwa

Dimana tersangka AJ berhasil di amankan saat duduk di depan rumah di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tim opsnal Satresnarkoba melakukan pengeledahan rumah AJ.

Kini kedua pelaku telah di amankan di Mapolres Pidie Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di persangkakan dengan UUD Nomor 35 tahun 2009 pasal 112 ayat 114 dengan ancaman 6 tahun penjara.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network