Menurut keterangan para tersangka, narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram ini berasal dari jaringan Aceh ini rencananya akan dipasarkan di Jakarta dan wilayah Lubuklinggau.
"Sebanyak 1 kg sabu akan dipasarkan di Lubuklinggau, sementara 2 kg lainnya akan dibawa ke Jakarta," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait