“Dengan kerjasama ini, kami berharap LPDUK dapat membantu PB PON XXI Wilayah Aceh untuk mendapatkan sponsor tambahan dari pusat agar penyelenggaraan acara dapat sukses. Kami berharap LPDUK bisa membantu mencari sponsorship yang banyak. Semoga penandatanganan ini membawa berkah,” tambah Azwardi, yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.
Plt Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja, menyambut baik harapan dari PB PON XXI Wilayah Aceh. Mewujudkan pengelolaan dana komersial event olahraga yang termasuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan misi LPDUK.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Tim LPDUK akan segera mempersiapkan diri bersama PB PON XXI untuk mencari tambahan sponsorship guna menyemarakkan PON Tahun 2024,” jelas Indra setelah penandatanganan.
Pada kesempatan ini, Indra juga mengajak kalangan usaha, baik BUMN maupun swasta, untuk ikut berkontribusi dalam memeriahkan dan menyukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor, baik berupa dana maupun barang/value in kind (VIK).
Anggota Dewan Pengawas LPDUK, Nur Achmad, mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama ini. “Semoga kerjasama ini dapat menyukseskan kebutuhan pendanaan PON XXI serta administrasi dan penyelenggaraannya,” ujar Nur Achmad.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait