LPDUK dan PB PON Aceh Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Dana Komersial

Sazili M
Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora kembali menandatangani perjanjian kerjasama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Beberapa hari setelah menyepakati kerjasama pengelolaan dana komersial dengan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora kembali menandatangani perjanjian kerjasama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh.

Penandatanganan dilakukan di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja, bersama Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh, Azwardi Abdullah, serta disaksikan oleh Dewan Pengawas LPDUK, Inspektur Kemenpora, dan perwakilan dari Inspektorat serta BPKP Aceh.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, seluruh pengelolaan dana komersial untuk PON XXI Aceh-Sumut akan melibatkan LPDUK, dengan harapan agar pengelolaan dana dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pengelolaan dana komersial harus dilakukan dengan rapi dan sesuai aturan. Karena itu kami menandatangani perjanjian kerjasama dengan LPDUK. Kami membutuhkan bantuan untuk menjalankan administrasi dengan tertib. Kami berkomitmen untuk akuntabel, transparan, dan berintegritas dalam pengelolaannya,” ujar Azwardi saat acara penandatanganan kerjasama.

Azwardi juga menekankan bahwa pengelolaan dana komersial PON XXI akan diawasi dan dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur, Inspektorat, dan BPKP Aceh, untuk menghindari tumpang tindih dengan APBN dan APBD.

“Dengan kerjasama ini, kami berharap LPDUK dapat membantu PB PON XXI Wilayah Aceh untuk mendapatkan sponsor tambahan dari pusat agar penyelenggaraan acara dapat sukses. Kami berharap LPDUK bisa membantu mencari sponsorship yang banyak. Semoga penandatanganan ini membawa berkah,” tambah Azwardi, yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.

Plt Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja, menyambut baik harapan dari PB PON XXI Wilayah Aceh. Mewujudkan pengelolaan dana komersial event olahraga yang termasuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan misi LPDUK.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Tim LPDUK akan segera mempersiapkan diri bersama PB PON XXI untuk mencari tambahan sponsorship guna menyemarakkan PON Tahun 2024,” jelas Indra setelah penandatanganan.

Pada kesempatan ini, Indra juga mengajak kalangan usaha, baik BUMN maupun swasta, untuk ikut berkontribusi dalam memeriahkan dan menyukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor, baik berupa dana maupun barang/value in kind (VIK).

Anggota Dewan Pengawas LPDUK, Nur Achmad, mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama ini. “Semoga kerjasama ini dapat menyukseskan kebutuhan pendanaan PON XXI serta administrasi dan penyelenggaraannya,” ujar Nur Achmad.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network