"Kepada para pelaku kita sangkakan dengan pasal Pasal 187 ayat (1) jo pasal 170 ayat (1) ke1 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
"Kepada para pelaku kita sangkakan dengan pasal Pasal 187 ayat (1) jo pasal 170 ayat (1) ke1 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait